Sejarah Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Negeri Jakarta



Sebelum 1998

Pada masa ini Pemberlakuan Normalisasi Kehidupan kampus / Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) di masa Orde Baru cukup mengekang pergerakan mahasiswa.

Organisasi Kemahasiswaan yang terdapat di masa ini adalah Dewan Mahasiswa yang kemudian pada tahun 1991 berubah menjadi Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi.

Tahun 1998

Melemahnya kekuasaan Presiden Soeharto, yang kemudian ditandai dengan kejatuhan pemerintahannya yang telah berkuasa selama 32 tahun di Indonesia dan sebelumnya didahului dengan aksi mahasiswa yang melakukan pendudukan di Gedung DPR telah membawa Era Baru pada pergerakan mahasiswa.

Era Baru pada pergerakan mahasiswa ditandai dengan munculnya Keputusan Medikbud No.155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi.

Mahasiswa diberikan kebebasan untuk membentuk Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi yang berdasarkan pada Keputusan Medikbud No.155/U/1998 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 2 Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.

Berdasarkan Keputusan Medikbud No.155/U/1998 BAB II BENTUK ORGANISASI KEMAHASISWAAN Pasal 3 ayat (1) Di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan. Maka Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) UNJ dibagi atas Organisasi Mahasiswa berbentuk Pemerintahan atau disebut Organisasi Pemerintahan Mahasiswa UNJ (OPMAWA UNJ) yang memiliki fungsi Eksekutif atau Fungsi Legislatif dan Organisasi Mahasiswa berbentuk Unit Kegiatan Ekstrakurikuler atau disebut Unit Kegiatan Mahasiswa UNJ (UKM UNJ) yang kegiatan kemahasiswaannya meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat.

Keputusan Medikbud No.155/U/1998 BAB II BENTUK ORGANISASI KEMAHASISWAAN Pasal 3 ayat (2) Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi dibentuk pada tingkat perguruan tinggi, fakultas dan jurusan. Maka Struktur ORMAWA UNJ Hasil Mubeslub Tahun 1998 sebagai berikut:


  • MPM UNJ (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) adalah lembaga tertinggi yang berkedudukan di tingkat Universitas. hal ini didasari oleh:
    • MPM UNJ merupakan lembaga tertinggi ORMAWA yang menjalankan kedaulatan mahasiswa. MPM dianggap sebagai penjelmaan seluruh mahasiswa UNJ karena terdiri atas perwakilan-perwakilan/utusan dari jurusan dan fakultas. 
    • MPM UNJ berwenang menetapkan AD/ART dan GBHO ORMAWA serta menjalankan forum tertinggi ORMAWA.
  • UKM UNJ, Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ (BEM UNJ), dan Badan Perwakilan Mahasiswa UNJ (BPM UNJ) sejajar dibawah MPM UNJ yang berkedudukan di tingkat Universitas.
  • Organisasi Pemerintahan Mahasiswa Daerah dibagi atas Fakultas dan Jurusan, BEM Fakultas dan BPM Fakultas pada tingkat Fakultas dan BEM Jurusan pada tingkat Jurusan.


Tahun 1999-2000

Beberapa Jurusan di UNJ mempunyai culture yang berbeda-beda, keberagaman culture akhir nya berpengaruh pada pergerakkan ORMAWA di tingkat jurusan, beberapa jurusan merasa Himpunan Mahasiswa (HIMA) lebih tepat dan sesuai dengan culture jurusannya. Perdebatan terkait HIMA apakah bentuk dari OPMAWA atau UKM membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan kesepakatan hingga akhirnya HIMA Jurusan diputuskan sejajar dengan BEMJ dan memiliki fungsi dan hak yang sama serta mendapat pengakuan secara konstitusional sebagai lembaga eksekutif pada tingkat jurusan. Oleh sebab itu struktur ORMAWA UNJ Hasil Sidang Umum MPM UNJ Tahun 2000 sebagai berikut:



  • Organisasi Pemerintahan Mahasiswa Daerah dibagi atas Fakultas dan Jurusan, BEM Fakultas dan BPM Fakultas pada tingkat Fakultas dan BEM Jurusan dan HIMA Jurusan atau HMJ pada tingkat Jurusan. 
Tahun 2001-2002

UKM yang sebelumnya berada dibawah MPM UNJ memutuskan untuk melepaskan diri dari struktur, menjadi ORMAWA yang independen dan memiliki konstitusi nya sendiri. UKM secara bentuk organisasi adalah Organisasi Mahasiswa berbentuk Unit Kegiatan Ekstrakurikuler, sangat jauh berbeda dengan OPMAWA yang berprinsipkan pada Trias Politica. Oleh sebab itu struktur ORMAWA UNJ Hasil Sidang Umum MPM UNJ Tahun 2002 sebagai berikut:

  • UKM UNJ menjadi organisasi mahasiswa berbentuk Unit Kegiatan Ekstrakurikuler yang independen dan memiliki konstitusinya sendiri. dengan lepasnya UKM maka ORMAWA UNJ dibagi atas OPMAWA dan UKM. 
  • MPM UNJ menjadi lembaga tertinggi OPMAWA bukan lembaga tinggi ORMAWA


narasumber : Januardi (Ketua MTM UNJ 2009-2010) author : bpmftunj2012-2013

Komentar